
TBNews Sumbar, Padang – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Wakapolda Sumbar) Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, mengajak kalangan santri untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menjadi pelopor dalam mencegah aksi tawuran, perundungan (bullying), dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Wakapolda saat menghadiri pembukaan kegiatan Seribu Santri untuk Negeri sekaligus Dies Natalis Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang ke-60, Kamis (29/10/2026), yang berlangsung di Gedung J, Kampus III UIN Imam Bonjol Padang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sumbar, di antaranya Dirintelkam dan Dirpamobvit, Rektor beserta Wakil Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Kapolsek Koto Tangah, serta para santri dari berbagai daerah di Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol. Solihin menegaskan bahwa tindakan kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan, maupun tawuran tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai ketentuan hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana.
Ia mengingatkan bahwa tawuran sering kali berawal dari persoalan kecil, kesalahpahaman, atau ajakan kelompok yang kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan dan merugikan banyak pihak.
“Jika sudah mengarah pada tindakan kekerasan, penganiayaan, maupun pengeroyokan, tentu proses hukum pidana harus berjalan. Tidak ada kompromi terhadap tindakan kekerasan yang merugikan orang lain. Kita tidak boleh memberikan ruang bagi tawuran maupun perilaku yang mengganggu kamtibmas,” tegasnya.
Selain tawuran, Wakapolda juga mengajak para santri untuk turut mencegah perilaku bullying atau perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Menurutnya, perundungan bukan persoalan sepele karena dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, pendidikan, serta masa depan korban.
Ia menekankan bahwa lingkungan pendidikan, pesantren, dan pergaulan remaja harus menjadi tempat yang aman, saling menghargai, serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan. Perbedaan latar belakang maupun pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti orang lain.
Wakapolda juga mengajak para santri untuk berani menolak segala bentuk kekerasan, tidak ikut menyebarkan konten perundungan, serta melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila menemukan tindakan yang berpotensi membahayakan orang lain.
Dalam sesi dialog, salah seorang santriwati, Hasifah Ramadhani dari Pondok Pesantren Kauman Internasional Muhammadiyah Padang Panjang, menyampaikan pertanyaan mengenai bagaimana Polri menyikapi perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait LGBT, khususnya ketika terdapat kelompok yang menolak berdasarkan nilai dan norma agama, sementara kelompok lain mengemukakan hak asasi manusia.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda menekankan pentingnya sikap bijaksana dalam menyikapi perbedaan. Polri harus hadir secara profesional dengan mengedepankan ketentuan hukum, menjaga ketertiban umum, serta memastikan setiap orang memperoleh perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Lebih lanjut, Wakapolda menjelaskan bahwa penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan masa depan anak. Pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dapat diterapkan sesuai persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Anak-anak yang melakukan kesalahan harus kita bina dan arahkan agar bisa memperbaiki diri. Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan memenjarakan anak. Kita harus melihat masa depannya, bagaimana mereka bisa kembali ke jalan yang benar dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Menurutnya, proses pembinaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari orang tua, sekolah, guru, hingga lingkungan tempat tinggal, termasuk perangkat masyarakat seperti RT dan RW.
Melalui kegiatan tersebut, Wakapolda berharap para santri dapat menjadi generasi muda yang tidak hanya memiliki ilmu pengetahuan dan akhlak yang baik, tetapi juga mempunyai kepedulian sosial, mampu menghargai sesama, serta berani mengambil peran dalam mencegah tawuran dan bullying.
Sinergi antara Polri, pesantren, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan dan perundungan, sekaligus melahirkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan bertanggung jawab.(*)

Tinggalkan Balasan