
TBNews Sumbar, 50 Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres 50 Kota terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka Operasi Patuh Singgalang 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB tersebut menyasar para pengendara kendaraan bermotor serta masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres 50 Kota.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres 50 Kota IPTU Aria Ashari, S.H., M.H., bersama personel Satlantas. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sosialisasi mengenai Operasi Patuh Singgalang 2026 melalui pembagian brosur dan pemasangan stiker pada kendaraan masyarakat.
Selain itu, personel juga menyampaikan imbauan tentang pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Petugas turut memberikan teguran secara humanis dan persuasif kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas dan tidak mengulangi pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres 50 Kota melalui Kasat Lantas IPTU Aria Ashari, S.H., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi dalam Operasi Patuh Singgalang 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan bertanggung jawab saat berkendara.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk semakin meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan hanya untuk menghindari pelanggaran atau sanksi, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta tidak memaksakan diri berkendara apabila dalam kondisi lelah.
Menurutnya, keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap melalui edukasi yang terus dilakukan, masyarakat semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama. Mari jadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan,” tambahnya.
Melalui Operasi Patuh Singgalang 2026, Satlantas Polres 50 Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan edukatif, humanis, dan persuasif guna membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres 50 Kota.

Tinggalkan Balasan