
TBNews Sumbar, Padang ā Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat dari suasana pelayanan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) / One Stop Police Service Mapolda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman No. 55, Kota Padang, pada Kamis (29/10/2026) siang.
Dalam kegiatan pelayanan rutin tersebut, personel SPKT Polda Sumbar tampak sigap dan ramah saat menerima kedatangan warga yang membutuhkan bantuan hukum maupun pelayanan kepolisian. Petugas secara langsung mendengarkan, memeriksa berkas, serta memberikan konsultasi dan arahan teknis terkait mekanisme pengaduan masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa SPKT merupakan pintu utama (frontline) pelayanan Polri kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel di SPKT dituntut untuk senantiasa menerapkan prinsip pelayanan prima yang ramah, transparan, dan tanpa pemungutan biaya di luar ketentuan (pungli).
“SPKT Polda Sumbar adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik terpadu yang cepat, akuntabel, dan humanis. Setiap masyarakat yang datang dengan permasalahan hukum atau keperluan administratif harus dilayani dengan penuh kesantunan dan keterbukaan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman, aman, serta terlayani dengan baik saat membutuhkan kehadiran Polri,” tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Lebih lanjut, Kabidhumas menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan pendekatan dialogis yang ditunjukkan oleh personel SPKT merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumbar dalam membangun kembali trust building serta mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat Sumatera Barat.
Melalui kemudahan fasilitas One Stop Police Service ini, Polda Sumbar berharap masyarakat dapat semakin mudah mendapatkan kepastian hukum dan solusi atas laporan pengaduan yang disampaikan.(*)

Tinggalkan Balasan