
TBNews Sumbar, Sijunjung â Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Nagari Lubuk Tarok, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja Tahun 2026, Kamis (29/10/2026), pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Lubuk Tarok.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lubuk Tarok Verigif Alnev, S.STP., M.Si., Wali Nagari Lubuk Tarok Zuriatman, S.Pd., Ketua BPN Nagari Lubuk Tarok Yuswardi, S.Pd., Pendamping Teknis Desa Nofri Decroly, S.T., Ketua Pemuda Nagari Lubuk Tarok Alpiyusnedi, serta perangkat dan staf nagari beserta para kepala jorong.
Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Tarok, BRIPKA Jaka Prawira Sadili, yang turut memberikan materi mengenai aspek hukum penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan pemuda dari masing-masing jorong serta pelajar SMAN 12 Sijunjung, SMPN 12 Sijunjung, dan Pondok Pesantren Darul Falah, dengan jumlah peserta sebanyak 22 orang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Nagari Lubuk Tarok, Eki Nofiandra, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Sijunjung, pembacaan doa oleh Kepala Sekolah Pondok Pesantren Darul Falah, Ustaz Fauzan Azmi, Lc., M.Pd., serta sambutan Wali Nagari Lubuk Tarok dan Camat Lubuk Tarok sekaligus pembukaan kegiatan sosialisasi.
Dalam penyampaian materi, Camat Lubuk Tarok memberikan sosialisasi mengenai kenakalan remaja yang disertai kuis interaktif. Selanjutnya, BRIPKA Jaka Prawira Sadili menyampaikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, konsekuensi hukum, serta pentingnya bagi generasi muda untuk menjauhi perilaku yang melanggar hukum.
Materi mengenai kenakalan remaja juga disampaikan oleh Wali Nagari Lubuk Tarok, Zuriatman, S.Pd., sebagai bentuk dukungan pemerintah nagari dalam membangun karakter dan meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemuda dan pelajar dapat memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kesadaran hukum, serta menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi Polri bersama pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta pembinaan generasi muda demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sijunjung.
Humas Polres Sijunjung

Tinggalkan Balasan