
TBNews Sumbar, Padang – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional kepada masyarakat melalui program 100 Hari Polisi Bersama Masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pelayanan terhadap masyarakat yang datang ke Ruangan SPKT Polda Sumbar untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan, Jumat (30/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel SPKT Polda Sumbar memberikan pelayanan kepada seorang masyarakat yang melapor. Petugas piket SPKT kemudian melaksanakan kajian awal terhadap keterangan pelapor sebagai bagian dari tahapan penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Kompol Lazuardi, Aiptu Alex Leonardo, Aiptu Bambang, dan Brigadir Zico Fiki Doara.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., mengatakan bahwa pelayanan di SPKT merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
Menurutnya, setiap masyarakat yang datang untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan harus mendapatkan pelayanan yang baik, tanpa membedakan latar belakang, serta diberikan penjelasan yang jelas mengenai prosedur penanganan laporan.
“Polri berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, melalui program 100 Hari Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumbar terus mendorong seluruh personel untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengedepankan sikap humanis, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Dengan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
Polda Sumbar melalui SPKT akan terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses, memberikan kepastian prosedur, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan