
Padang Panjang — Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Omrizal, S.H., M.H. mengintensifkan patroli penertiban penggunaan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) di wilayah hukum Polres Padang Panjang, Sabtu 31/10.
Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat akhir akhir ini.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Omrizal, S.H., M.H. menegaskan, untuk memberikan efek jera, kedua kendaraan tersebut tidak langsung dikembalikan. Kendaraan baru dapat dikeluarkan apabila pemilik telah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
“Sedangkan untuk knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut kami lakukan penyitaan, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali,” tegas AKP Omrizal.
Ia menambahkan, patroli ini akan terus digencarkan terutama pada jam rawan malam hari di lokasi yang sering dijadikan arena balap liar. Langkah ini merupakan komitmen Polres Padang Panjang untuk menjawab keluhan masyarakat terkait kebisingan dan mencegah aksi balap liar yang membahayakan keselamatan.
“Kami himbau kepada para orang tua dan generasi muda untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar. Mari kita jaga Kota Padang Panjang tetap aman, tertib, dan nyaman,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan