Ungkap Jaringan Sabu di Padang, Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan Dua Pria



TBNews Sumbar – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Padang. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), petugas mengamankan dua pria berinisial H (35) dan J (38) di sejumlah lokasi berbeda, sekaligus menyita puluhan paket sabu beserta peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan hingga menerapkan teknik undercover buy untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan.

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan H saat berada di depan sebuah rumah di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Dari penggeledahan yang disaksikan pemilik rumah dan masyarakat setempat, ditemukan satu paket sedang sabu yang disimpan di dalam kotak rokok serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, H mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial J. Keterangan itu kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengembangan ke kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Di lokasi kedua, petugas berhasil mengamankan J yang sedang berada di dalam kamar rumahnya. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat menemukan satu paket sedang sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Slava warna merah, di dalam tas merek All Star warna cokelat. Petugas juga menyita satu unit telepon genggam.

Pengembangan selanjutnya dilakukan dengan mendatangi rumah H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan barang bukti berupa dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam.

Selain itu, turut ditemukan satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta dua buah sedotan yang ujungnya diruncingkan. Seluruh barang tersebut ditemukan di atas lemari dalam kamar H dan diduga berkaitan dengan kegiatan pengemasan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara profesional melalui penyelidikan dan pengembangan di lapangan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.

Ia menegaskan, penindakan terhadap peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan, termasuk menelusuri sumber pasokan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, tidak terlibat dalam penyalahgunaannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ungkapnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Melalui pengungkapan ini, Polda Sumbar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mengajak masyarakat memperkuat sinergi dengan kepolisian demi melindungi lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba.