Respons Cepat Layani Laporan Masyarakat, Resmob Polda Sumbar Cek TKP Pencurian di Kantor Lurah Seberang Palinggam

TBNews Sumbar, Padang – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kantor Lurah Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian yang dilaporkan terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah barang inventaris dan peralatan penunjang pelayanan kantor kelurahan dilaporkan hilang.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/X/2026/Polsek Padang Selatan/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 13 Oktober 2026, dengan pelapor Said Benardin yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan keterangan dalam laporan, pencurian diketahui sekitar pukul 07.20 WIB. Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi sejumlah perangkat komputer berbagai merek, CPU, keyboard, dua unit printer Epson, kamera CCTV, meteran air PDAM, satu unit outdoor AC merek Panasonic, tabung gas, timbangan bayi dan dewasa, remote televisi, speaker, pengeras suara (TOA), serta modem jaringan internet.

Dari data laporan, sebagian barang diketahui telah hilang sejak Agustus 2026, sementara sejumlah barang lainnya dilaporkan hilang pada 13 Oktober 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar AKBP Umar mengatakan bahwa pengecekan TKP yang dilakukan Tim Resmob merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengumpulkan informasi dan petunjuk untuk kepentingan penyelidikan.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Tim telah melakukan pengecekan TKP dan saat ini penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap peristiwa tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang yang dilaporkan hilang serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat,” ujar Kombes Pol Umar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa Polda Sumbar berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, khususnya pada fasilitas perkantoran dan tempat pelayanan publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau memiliki informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, silakan segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus,” ungkap Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Hingga saat ini, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar. Polisi terus melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku dan memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

Melalui langkah tersebut, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan fasilitas publik agar aktivitas pelayanan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.(*)