
Padang Panjang – Polres Padang Panjang melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) terus melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap kondisi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Padang Panjang serta tahanan titipan dari Polsek jajaran.
Berdasarkan laporan selama 1 x 24 jam, terhitung Selasa (3/11/2026) hingga Rabu (4/11/2026), jumlah keseluruhan tahanan yang berada di Rutan Polres Padang Panjang tercatat sebanyak 15 orang.
Dari jumlah tersebut, terdiri dari 14 orang laki-laki dewasa dan 1 orang perempuan dewasa. Sementara itu, untuk tahanan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, nihil.
Adapun rincian tahanan berdasarkan satuan fungsi, yakni 3 orang dari Satreskrim, 11 orang dari Satresnarkoba, serta 1 orang merupakan tahanan titipan Polsek Batipuh. Sedangkan tahanan titipan Polsek Padang Panjang nihil.
Dalam laporan tersebut juga tercatat tidak terdapat tahanan tangkapan baru yang ditempatkan di Rutan Polres maupun Rutan Polsek jajaran, baik dari Satreskrim, Satresnarkoba maupun Satlantas.
Terkait barang bukti perkara, seluruhnya disimpan dan diamankan oleh masing-masing satuan fungsi atau penyidik yang menangani perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Tahti Polres Padang Panjang, IPTU Novrianto, S.H., menyampaikan bahwa pemantauan dan pengawasan tahanan merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh tahanan berada dalam kondisi aman, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Melalui pengawasan rutin tersebut, Polres Padang Panjang berkomitmen untuk menjaga keamanan rutan, meningkatkan pengawasan terhadap tahanan, serta memastikan seluruh prosedur penanganan tahanan berjalan sesuai aturan.
Hingga laporan disampaikan, situasi di Rutan Polres Padang Panjang dan Polsek jajaran terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan