Satlantas Polres 50 Kota Sosialisasikan Ops Patuh Singgalang 2026 kepada Pengemudi Angkot dan Ojek



Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres 50 Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi Operasi Patuh Singgalang 2026 kepada pengemudi angkutan kota (angkot) dan ojek, Selasa (3/11/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan di Warung Sanjai Sumondo tersebut dipimpin oleh Kanit Dikyasa bersama personel Satlantas Polres 50 Kota dengan sasaran para pengemudi angkot dan ojek, Dalam kegiatan tersebut personel Satlantas memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 sekaligus menyampaikan imbauan agar para pengemudi senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres 50 Kota IPTU Aria Ashari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh pengemudi angkot dan ojek agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan, mengutamakan keselamatan, serta memberikan contoh yang baik kepada pengguna jalan lainnya. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Ia juga berharap melalui edukasi secara langsung kepada masyarakat, pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres 50 Kota.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.