Patroli Perairan, KP. Nagari III-3008 Sambangi Kapal Nelayan dan Sosialisasi Pelestarian Ekosistem Laut

TBNews Sumbar, Padang — Direktorat Polairud Polda Sumatera Barat melalui Kapal Polisi (KP) Nagari III-3008 melaksanakan kegiatan patroli perairan serta sosialisasi pelestarian terumbu karang, mangrove, dan biota laut lainnya kepada masyarakat serta kapal nelayan setempat, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan patroli perairan ini dipimpin langsung untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairan tetap aman terkendali. Berdasarkan laporan, patroli dilaksanakan dalam dua tahap.

Patroli pertama dilakukan pada pukul 07:22 WIB di posisi koordinat 1°2’380″S-100°22’129″E dengan melaksanakan pemeriksaan (riksa) serta pembinaan masyarakat (Binmas) perairan terhadap kapal nelayan jenis bagan KM. Jaso Mande GT.25 yang dikomandoi oleh nakhoda bernama Abasril (45). Dari hasil pemeriksaan muatan dan dokumen, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana pelayaran.

Petugas juga mengimbau nelayan agar selalu memperhatikan faktor cuaca, menyiapkan alat keselamatan seperti life jacket, serta membagikan nomor layanan pengaduan atau hotline Ditpolairud Polda Sumbar/KP. Nagari III-3008.

Direktur Polairud (Dirpolairud) Polda Sumbar, AKBP Ibnu Bagus Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan patroli perairan ini merupakan langkah preventif rutin yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman bagi para nelayan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.

“Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi ini, personel kami tidak hanya memastikan aspek keselamatan pelayaran serta kelengkapan dokumen kapal nelayan, tetapi juga aktif mengajak masyarakat nelayan untuk bersama-sama menjaga kelestarian terumbu karang, mangrove, dan biota laut lainnya demi keberlanjutan ekosistem perairan kita,” ujar AKBP Ibnu Bagus Santoso.

Sementara itu, patroli kedua dilanjutkan pada pukul 08:28 WIB dengan melakukan deteksi dini di wilayah perairan Pulau Pisang Gadang pada posisi koordinat 0°48’293″S-100°21’621″E. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan lancar tanpa adanya temuan tindak pidana maupun keluhan dari masyarakat perairan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., menambahkan bahwa kehadiran kepolisian perairan di tengah masyarakat nelayan juga bertujuan mempererat komunikasi dua arah serta mempermudah akses pelaporan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan di laut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir dan nelayan agar tidak ragu memanfaatkan layanan hotline Ditpolairud Polda Sumbar di nomor 081374992882 apabila melihat adanya tindak pidana di laut atau membutuhkan pelayanan kepolisian perairan. Sinergi antara polairud dan nelayan sangat penting untuk menjaga keamanan serta kelestarian wilayah perairan Sumatera Barat,” pungkas Kombes Pol Susmelawati.